Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan Narkoba Selama Bulan oktober 2024.

    Polres Tasikmalaya Kota Rilis Pengungkapan Narkoba Selama Bulan oktober 2024.

    Polres Tasikmalaya Kota–Polres Tasikmalaya merilis pengungkapan peredaran Narkoba selama bulan Oktober 2024 berupa Ganja Kering dan Sabu yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu (30/10/2024).

    Hal tersebut disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota Akbp Joko Sulistiono, SH., SIK., MH., Ia mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba telah mengungkap 4 Kasus Narkotika jenis sabu-sabu dan Ganja kering dengan 4 tersangka selama bulan Oktober 2024.

    "Selama bulan Oktober 2024, kasus yang diungkap ada 4 kasus dengan 4 orang tersangka, 4 orang pengedar sabu-sabu dan Ganja kering,

    Dijelaskan Kapolres Tasikmalaya kota, barang bukti yang diamankan dari para tersangka diantaranya 9, 44gram Sabu-sabu+1, 93gram Ganja kering, 0, 2gram Sabu-sabu , 11, 2gram Sabu-sabu+9, 84gram ganja kering, 90, 45gram Sabu-sabu dengan Tersangka NN, NS, AA, AW,

    "Untuk 2 tersangka Atas nama. (NN) dan (AA) ini mereka yang terjerat Kasus Narkotika terancam Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika , Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika. Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar" 

    dan untuk 2 tersangka Atas Nama (NS) dan (AW) mereka yang terjerat Kasus Narkotika terancam Pasal 112 AYAT (2) - "Memiliki.menyimpan, menguasai, menyediakan, di atas 5 gram "pelaku dipidana dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5(tahun) dan paling lama 20 (tahun) dan pidana dendan maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di tambah 1/3 (sepertiga)" ujar joko

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Judi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Sinergitas TNI-POLRI Jaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Tawang
    Patroli Perintis Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Pantau Kantor KPU, Bawaslu, dan Gudang KPU Pasca Pilkada Serentak 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Rajapolah Sambang Budidaya Tanaman Cabe Terkait Program Ketahanan Pangan di Desa Manggungsari
    Panit Binmas Polsek Indihiang Hadiri Kegiatan BK FESTIVAL dan Pertandingan Futsal BK CUP Series 5
    Patroli Malam Polsek Manonjaya, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Aksi Berandalan Bermotor
    Sinergitas TNI-POLRI Jaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Tawang
    Kapolres Tasikmalaya Kota dan Forkopimda Kontrol Pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS 9.01 Lapas Kelas IIB Tasikmalaya
    Kanit Binmas Polsek Manonjaya Sambang Warga dan Tokoh Masyarakat, Pantau Ketahanan Pangan dengan Beternak Ikan di Desa Kamulyan
    Pengamanan Aksi PMII di Pemkot Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota Libatkan Personel Gabungan 
    Sinergitas TNI-Polri Polsek Manonjaya, Kontrol TPS di Desa Pasirbatang, Guna Pastikan Pilkada Berjalan Lancar
    Kapolres Tasikmalaya Kota Bersama Forkopimda, Monitoring Gerakan Pangan Murah di Kantor Kecamatan Cihideung
    PATROLI SIANG, SAMBANG DAN SILATURAHMI POLSEK SUKARESIK GUNA MENJAGA KONDUSIFITAS KAMTIBMAS di WILKUM POLSEK SUKARESIK 
    Nonton Bareng Pertandingan Sepak Bola Semi Final Indonesia vs Uzbekistan di Polsek Manonjaya
    Personel Polres Tasikmalaya Kota, Peringati Hari Sumpah Pemuda dengan Khidmat
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas ,Polsek Sukaratu Tingkatkan Patroli Siang

    Ikuti Kami