Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Press Release Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Press Release Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Tindak pidana tersebut terjadi di Warung Bubur Ampera Pasar Pancasila Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Selasa (09/01/2024), dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota bersama Unit Reskrim Polsek Tawang , berhasil mengamankan 2 pelaku DP (35) dan YR (30) yang melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Yaya Sutardi (48) Warga Kota Banjar.

    Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan dari hasil penyelidikan, motif aksi penganiayaan tersebut tersangka DP mengaku sakit hati karena orang tuanya diadu domba oleh korban.

    “Tersangka DP mengaku sakit hati karena korban mengadu domba orang tuanya, dan kurang dari 24 jam kedua pelaku dapat kami amankan, ”jelasnya

    Sementara itu, Kasatreskrim, AKP Fetrizal, menjelaskan bahwa , korban dituding tersangka DP telah mengadu domba ayahnya dengan seorang warga, mengetahui hal tersebut, tersangka DP segera menemui korban di Terminal Pancasila, Selasa (9/1/2024), hingga akhirnya terjadi aksi penganiayaan yang dilakukan DP dibantu YR.

    “Korban dipukuli di sebuah toilet warung bubur Ampera, kemudian korban dibawa tersangka menuju sebuah tempat untuk konfurmasi masalah tersebut dan menemui seseorang yang bisa jadi saksi yang membenarkan keterangan dirinya tak melakukan hal tersebut, namun
    korban kembali dipukuli, dan semoat dilarikan ke Puskesmas Purbaratu sebelum diantarkan pelaku ke rumahnya di Kota Banjar, selang sehari korban meninggal dunia di RSUD Kota Banjar, papar AKP Fetrizal

    Kemudian Kapolres menegaskan bahwa kasus penganiayaan atau pengeroyokan yang menyebabkan kematian itu bukan merupakan masalah organisasi tetapi persoalan pribadi.

    “Kedua tersangka dikenai pasal 170 tentang pengeroyokan dan atau pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, ” pungkas Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono.

    polres tasikmalaya kota polda jabar
    Jordi Adrian

    Jordi Adrian

    Artikel Berikutnya

    Nekad COD Miras Di Pinggir Jalan, Seorang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    SINERGITAS TNI-POLRI,, BHABINKAMTIBMAS POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIKMALAYA KOTA LAKSANAKAN GIAT SAMBANG WARGA
    Wujud rasa Empati Si Propam Polres Tasikmalaya Kota Melaksanakan giat bakti Sosial 
    Sie Humas Polres Tasikmalaya Kota Terima Kunjungan Tim Supervisi Bid Humas Polda Jabar
    Wujudkan Pilkada  Damai, Polres Tasikmalaya Kota Gelar Doa Bersama
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR TAHUN 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG TELAH MELAKSANAKAN SILATURRAHMI DAN TATAP MUKA DENGAN PENGURUS ANGDES DAN OJEK PANGKALAN DI WILAYAH  KEC.PG.AGEUNG
    *Polsek Cihideung Polres Tasik Kota Polda Jabar, kegiatan  melaksanakan Patroli Tempat Wisata di Tasikmalaya, Personel Polsek  Cihideung Polres Tasik Kota Polda Jabar, Tingkatkan Patroli Pantau Kegiatan masyarakat di tempat wisata tee jay water boom plaza asia.
    Patroli Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Kios Penjual Miras di Pasar Cikurubuk
    POLSEK CIAWI,POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS*
    Wujud rasa Empati Si Propam Polres Tasikmalaya Kota Melaksanakan giat bakti Sosial 
    Tim Satgaswil Jabar Densus 88 AT Polri, Silaturahmi dan koordinasi terkait penanganan dan pencegahan paham intoleran dan radikalisme menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak th 2024.
    Kapolres Tasikmalaya Kota Bersama Forkopimda, Monitoring Gerakan Pangan Murah di Kantor Kecamatan Cihideung
    PATROLI SIANG, SAMBANG DAN SILATURAHMI POLSEK SUKARESIK GUNA MENJAGA KONDUSIFITAS KAMTIBMAS di WILKUM POLSEK SUKARESIK 
    Nonton Bareng Pertandingan Sepak Bola Semi Final Indonesia vs Uzbekistan di Polsek Manonjaya
    Personel Polres Tasikmalaya Kota, Peringati Hari Sumpah Pemuda dengan Khidmat
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas ,Polsek Sukaratu Tingkatkan Patroli Siang

    Ikuti Kami