Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap HD yang merupakan kepala jaringan bisnis lapak narkoba jenis sabu di Jambi. Selain HD, aparat juga menangkap kaki tangannya yang masih memiliki hubungan keluarga. Penangkapan HD dilakukan pada Kamis (10/10/2024) kemarin, di sebuah rumah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Barekrim telah menangkap Didin yang merupakan orang kepercayaan dari Halen di sebuah tempat persembunyiannya di Setiabudi, Jakarta Selatan. "Tidak berhenti disitu, tim gabungan juga menangkap terhadap orang-orang yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba di wilayah Jambi yang dilakukan oleh tersangka H. Adapun jumlah orang yang yang dilakukan penangkapan di Jambi sebanyak tiga orang yakni DS, TM dan MA pada 10 Oktober, " kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri saat menggelar konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (16/10). Asep membeberkan, dari hasil pemeriksaan DS dan TM yang merupakan saudara kandung dari HD ini menjalankan bisnis barang haram dengan mendirikan lapak atau biasa dikenal basecamp. Selain itu, mereka juga mengaku ada tujuh lapak yang berada di Jambi. "Dalam seminggu, lapak tersebut bisa menghabiskan 500 gram hingga 1 kilogram sabu yang didapat dari Medan. Keuntungan sebesar 70 persen diserahkan secara tunai oleh DS dan TK kepada adiknya H, " bebernya. Irjen Asep Edi juga mengungkapkan, selain menguasai peredaran narkoba di Jambi, tersangka H, DS dan TM juga memegang kendali judi online. Pihak Ditreskrimum Polda Jambi sebelumnya sudah menangkap tersangka L yang mengoperasikan judol dari hasil bisnis narkoba milik Helen. Ia menegaskan sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba tidak hanya menangkap seluruh jaringan yang terlibat. Namun, juga menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal yaitu narkoba. Seperti biasa, para sindikat narkoba ini menyamarkan uang dari hasil keuntungan narkoba dengan menggunakan nama orang lain. Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Alhasil, Bareskrim Polri berhasil menyita aset-aset milik tersangka H yang disamarkan atas nama orang lain berinisial AA. Adapun asset yang berhasil disita baik harta bergerak dan tidak bergerak yaitu, 1 unit ruko, 3 buah rumah, 4 kendaraan bermotor, 1 speedboat, 7 jam tangan mewah, perhiasan emas seberat 80 gram, rekening-rekening dengan uang sebesar Rp590 juta dan uang tunai Rp646 juta. "Total asset yang disita mencapai Rp10, 8 miliar. Kami akan terus bekerjasama dengan PPAT. Diduga masih ada asset yang masih disembunyikan oleh tersangka H, " tandas Asep. Asep menambahkan, seluruh tersangka selain dijerat dengan Undang-Undang Nomo 35 tahun 2009 tentang Narkotika juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Untuk diketahui, pengungkapan jaringan bisnis keluarga tersangka Helen ini berawal dari kejadian viral pada 25 Juli 2023 lalu. Sekelompok emak-emak menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lapak penyalahgunaan narkoba. Dari kejadian tersebut, tim gabungan Dittipidnarkoba bersama Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan untuk mengetahui dalang dibalik penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut. Usai dilakukan. Penyelidikan, pada Maret 2024 lalu, tim menangkap tersangka AA atas kepemilikan 2 gram sabu di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Sabtu tersebut diakui didapat dari tersangka AF yang juga ditangkap di Indragiri Hilir , Riau. Dari pengakuannya mendapatkan barang haram itu dari Helen.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Tasikmalaya Kota Hadiri Upacara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024: Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang PRIMA
    Sinergitas TNI-POLRI Jaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Tawang
    Bhabinkamtibmas Polsek Rajapolah Sambang Budidaya Tanaman Cabe Terkait Program Ketahanan Pangan di Desa Manggungsari
    Panit Binmas Polsek Indihiang Hadiri Kegiatan BK FESTIVAL dan Pertandingan Futsal BK CUP Series 5
    Patroli Perintis Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, Pantau Kantor KPU, Bawaslu, dan Gudang KPU Pasca Pilkada Serentak 2024
    Patroli Malam Polsek Manonjaya, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Aksi Berandalan Bermotor
    Kapolres Tasikmalaya Kota dan Forkopimda Kontrol Pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS 9.01 Lapas Kelas IIB Tasikmalaya
    Sinergitas TNI-POLRI Jaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Tawang
    Panit Binmas Polsek Indihiang Hadiri Kegiatan BK FESTIVAL dan Pertandingan Futsal BK CUP Series 5
    Strong Point Pagi Bentuk Nyata Pelayanan Polsek Sukaresik  Polres Tasik Kota Polda Jabar 
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kamtibmas kepada sdr. Raja, Perum Sukawening
    Kapolres Tasikmalaya Kota Bersama Forkopimda, Monitoring Gerakan Pangan Murah di Kantor Kecamatan Cihideung
    PATROLI SIANG, SAMBANG DAN SILATURAHMI POLSEK SUKARESIK GUNA MENJAGA KONDUSIFITAS KAMTIBMAS di WILKUM POLSEK SUKARESIK 
    Nonton Bareng Pertandingan Sepak Bola Semi Final Indonesia vs Uzbekistan di Polsek Manonjaya
    Personel Polres Tasikmalaya Kota, Peringati Hari Sumpah Pemuda dengan Khidmat
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas ,Polsek Sukaratu Tingkatkan Patroli Siang

    Ikuti Kami